|
|||||
| WAPANNURI.COM | |||||
|
|||||
| Kesehatan | Pekerjaan | Komputer| Karakter | Kepemimpinan | Cinta | Teamwork | Ekonomi | Humor | Buku | FRIEND2F |
Artikel tulisanku
|
PAJAK PENGHASILAN, MAKSUDNYA, TARIFNYA DAN GUNANYA - SAYA BILANG INI TIDAK ADIL!!Pajak penghasilan yang juga dikenal sebagai pph secara umum dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu : Pph perseorangan dan Pph badan (usaha). Artikel pajak yang saya buat ini lebih membahas mengenai pajak pribadi. Bukan mengenai hukum pajak, tarif pph 21, atau cara membuat spt pajak. Karena ada banyak sekali orang yang lebih kompeten dari saya, silahkan cari di google dengan keyword konsultan pajak atau cara mengisi spt tahunan. Tulisan saya ini lebih ke arah wawasan dan hiburan, sebab mendengar kata pajak membuat kita pusing....ha...ha...ha.... Makanya perlu refreshing !
ASAL MULA PAJAK PENGHASILAN Setelah negara Mesir, sejarah pajak dilanjutkan dengan negara Yunani. Gunanya untuk membiayai perang ! Katanya ada pengembalian pajak, kalo mereka menang perang ! Katanya....dan harus sesuai prosedur. Berikutnya, negara Romawi (jadi ingat ama Matius si pemungut cukai !). Ada pajak warisan, pajak penghasilan, pajak bumi dan bangunan, bea cukai, dan pajak-pajak lainnya. Gunanya apa lagi kalau bukan untuk perang dan pembangunan. Dan di masa ini terjadilah perang terbuka dengan tema pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pemungut pajak. Lalu, Inggris. Sudah mulai modern, tarif pajak dibuat progresif. Juga ada perang, judulnya juga sama, perang terbuka melawan pajak. Ditambah juga perang urat syaraf, antara Raja dengan parlemen. Kalau raja berhak memajaki, maka parlemen juga berhak. Terakhir, Amerika. Di sini pajak sudah di sahkan sebagai peraturan pemerintah, sudah dibuat undang-undangnya. Bayar pajak atau penjara! Pajak - Perang - Korupsi - Kekuasaan. Semuanya terjadi di masa lalu dan selalu berkaitan. Sejarah menceritakan seperti itu. Bagaimana dengan sekarang ? DUNIA PAJAK KITA Beberapa hari kemudian, saya pergi ke sebuah tempat yang dikenal sebagai kantor pajak. Saya ambil 2 lembar kertas merah tersebut dan saya berikan kepada ibu-ibu yang "ramah". Ibu itu mencoret-coret sebuah blangko dan diberikan kepada saya sebagai ganti 2 lembar kertas merah saya. Saya pun tersenyum, mengucapkan terima kasih, dan keluar sambil membawa rasa dongkol dalam hati. Saya menghibur diri saya dengan mengatakan bahwa diri saya adalah seorang warga negara yang baik karena telah membayar pajak penghasilan. Saya juga telah menikmati bermacam-macam fasilitas yang tidak saya beli, jalan untuk motor saya yang "mulus", lampu penerangan di malam hari, rasa aman ketika melihat petugas keamanan yang siaga di ruas-ruas jalan, tersedianya air, listrik, dan komunukasi. Ngapain dipikir...toh duit tidak dibawa mati...ha...ha...ha...daaaan... hidup itu hanya sekali, makanya perlu dinikmati. Masa hidup itu hanya untu kerja ? Maka saya meluncur menuju restoran favorit saya. Lagian perut sudah meraung-raung meminta perhatian. Toh sekarang juga sudah jam makan siang. Dan seperti biasanya, porsi makan saya tuh kayak kuli bangunan. 2 porsi nasi dan 2 ekor paha bawah yang kayak pentung. Harganya promo neh....cuman 25.000 perak seperti tertulis di sign boardnya. Saya keluarkan dompet saya dan mengeluarkan satu kertas berwarna biru sebagai ganti makanan tadi. "Terima kasih dan selamat menikmati pak" kata kasir sambil menyerahkan uang kembaliannya. Satu, dua, tiga.... hm, kembaliannya 22.500 rupiah. Saya lihat di struk pembayaran. O.... ada tulisan TAX Rp 2.500. Segera saya masukkan tuh uang dan bonnya. Perut udah keroncoooongaaaaan. HUKUM PAJAK Dengan kata lain, jika sang preman bisa membuat hukum sendiri, maka hal itu sah dong. Yaaaaah paaak wapan.... itu juga namanya ilegal dan bisa ditangkap oleh penegak hukum (yang diciptakan oleh si pembuat hukum). Yang bisa membuat hukum adalah pemerintah, preman tidak bisa. Karena pemerintah dipilih oleh rakyat dan dari rakyat. Seperti pemilu Maret lalu. FAKTA : Yang dipilih oleh mayoritas rakyat adalah golput, jadi kok masih ada pemerintah ? (tanda tanya) BUKAN HANYA PAJAK PENGHASILAN
|
|
| ©2008
- mY homE website - All Rights Reserved. © WEBMASTER HOTLINE : 031 - 7031 1231 |